BeritaHukum & Kriminal

Pelaku Panah Wayer, Diringkus Aparat Polres Gorontalo Kota

Zulkifly Mangantjo
1483
×

Pelaku Panah Wayer, Diringkus Aparat Polres Gorontalo Kota

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Gorontalo — NG alias Iman (22) warga Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango diamankan tim Alap – alap Polres Gorontalo Kota pada Rabu 6 November 2019.

Sejumlah informasi dihimpun, tindak cepat Polisi, mengamanakan NG pelaku utama penembakan panah wayer di jalan Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Selasa 5 November 2019, mengakibatkan gadis belia Pinkan Aprilia (17) menjadi korban.

Selain NG alias Iman, turut diamankan rekanya yakni Y alias Ayat. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra menyebut, motif panah wayer berawal ketersinggungan antar geng atau kelompok pemuda. “Motifnya persaingan antar kelompok, saling ketersinggungan dan melampiaskan ke kelompok lain,” kata Desmont Rabu 6 November 2019 pada wartawan didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar.

NG alias Iman (kiri) pelaku utama penembakan panah wayer di jalan Bali diringkus Polisi bersama rekanya Y alias Ayat (kanan)
[foto : Istimewa]

Sebelumnya NG alias Iman dan Y alias Ayat geng Malaria, berboncengan mengendarai sepeda motor, mencari anggota geng Abank ke terminal 1942 Andalas. Hinggah akhirnya mereka mengikuti dua sepeda motor yang dikiranya anggota geng Abank.

Salah satu sepeda motor ditumpangi Pinkan (korban), saat berada di jalan Bali, seketika itulah pelaku utama NG alias Iman menembakan panah wayer dan mengenai paha kanan Pinkan. “Pelaku (Imam) salah sasaran, Pinkan (korban) bukan sasaran yang dituju,” kata Kapolres.

Salah satu korban penembakan panah wayer
[foto : Istimewa]

Dirangkum Humas Polda Gorontalo, diketahui NG alias Iman pelaku utama panah wayer di jalan Bali bertato di dada ‘Malaria Staf’ merupakan resedivis kasus penganiyaan dan pernah dihukum 1,6 tahun penjara.

Kehadiran panah wayer yang meresahkan masyarakat Gorontalo adanya kelompok atau geng, dimana setiap geng berjumlah 20 sampai 40 orang. Mereka saling bersaing dengan kelompok atau gengnya lainya agar ditakuti. Persaingan antar geng dan kelompok itu membuat pimpinan serta anggotanya kerap membawa senjata tajam (badik), parang dan panah wayer.

Baca Juga :  Wow, Jasa Kapal Motor Raup Puluhan Juta Rupiah di Pulo Dua

Peristiwa serupa dengan korban Abrianto Dengo (24) juga terjadi di jalan Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada 30 Oktober 2019 dini hari sekira pukul 01.00 Wita, korban ditembak panah wayer oleh orang tidak dikenal.

Pasca insiden itu, Polisi lalu mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan 11 remaja diduga kelompok panah wayer yang kerap beraksi hinggah berujung korban.

Keseblas remaja geng panah wayer diringkus aparat kepolisian [foto : Istimewa]

Kesebelas pemuda itu, ditangkap disejumlah tempat dengan lokasi berbeda. Awalnya tim Alap – alap Polres Gorontalo Kota mengamankan ASI (16), di Desa Dulomo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo berdasarkan keterangan warga saat kejadian di jalan Duku, Kelurahan Libuo.

Hasil interogasi, ASI tidak sendiri. Tim Alap – alap lalu mendatangi rumah RA di jalan Duku, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Di lokasi itu, didapati sejumlah remaja dengan seragam sekolah sedang nongkrong lalu diamankan.

Salah satu remaja, ASA (16), saat diperiksa ditemukan panah wayer serta potongan besi bahan utama panah wayer dan mengaku, bukan dirinya yang melakukan penembakan di jalan Duku melainkan rekanya, berinisial A alias AM.

Perburuan berlanjut disebuah cafe di Kota Utara, mencari A alias AM, tapi tidak berhasil ditemukan. Ditempat itu diamankan, AP (16) warga Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, MA (15) warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi serta ALL (16) warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Sadis Ayah - Anak di Parigi Tewas Digorok

Barang bukti diamankan berupa senjata tajam jenis pisau. “Hasil interogasi, ALL mengaku pisau itu miliknya,” Ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim Deni Muhtamar.

Berlanjut ke SMA Negeri 3, diduga ada beberapa yang terlibat penembakan panah wayer, mereka yakni AP (15) warga Kecamatan Telaga Biru, CW (16) warga Kelurahan Huangobotu dan AM (15) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Selang tidak lama, tim bergerak menuju rumah A alias AM (17) di belakang terminal 42 Andalas yang disinyalir tempat persembunyian terduga penembakan panah wayer di jalan Duku. Polisi yang telah mengepung lokasi tersebut, A alias AM berhasil diringkus, beserta dua rekanya MEIU (16) dan IAU (17), keduanya warga Sipatana Kota Utara, Kota Gorontalo.

“A alias AM diciduk dalam kamar kosan bersama dua rekanya MEIU dan IAU,” ujar Deni.

Melalui Kasat Reskrim Deni Muhtamar keseblas remaja itu, memiliki peran masing – masing terkait kasus penembakan panah wayer yang belakangan meresahkan masyarakat Gorontalo.

“A alias AM mengaku yang menembakan panah wayer di jalan Duku, Kecamatan Dungingi. Sementara CW melakukan penembakan di sebuah cafe pada Selasa 29 Oktober 2019 pukul 20.00 Wita” kata Deni Muhtamar.

Berikut barang bukti diamankan Polisi berupa tiga unit sepeda motor, 85 potongan besi bahan panah wayer, 10 panah wayer, gergaji besi, gerinda dan 10 bungkus obat batuk sirup.*

(zl/Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!