BeritaHukum & Kriminal

Lima Remaja Pelaku Pencurian Beras Diringkus Polisi

Zulkifly Mangantjo
1023
×

Lima Remaja Pelaku Pencurian Beras Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Toili — Lima remaja pelaku pencurian beras di wilayah Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai diringkus aparat Polsek Toili Jumat (24/4) sekira pukul 20.30 Wita. Kelimanya yakni NP(16), MS, RF(14), RP(15) dan SH(16).

Menurut Kapolsek Toili IPTU Candra, SH kepada media ini, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan pengembangan keterangan saksi berinisial G yang membeli tiga karung beras dari tersangka seharga 500 ribu perkarung.

Barang bukti beras basil curian yang disembunyikan tersangka dipematang sawah ditutupi jerami [foto : Polsek Toili]

Yang mana beras tersebut kata Candra merupakan hasil curian tersangka pada Rabu 22 April 2020 sekira pukul 20.00 Wita, di penggilingan padi milik Masrin warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong.

Baca Juga :  Tiga Bulan Menjabat, Kades Dwipa Karya Launching Depot Air Milik Bumdes

Masih dari keterangan saksi, lanjut Candra, setelah menjual tiga karung beras tadi, tersangka akan menjual kembali dua karung lagi namun tak kunjung ada.

“Lima karung beras hasil curian, tiga karung telah dijual seharga 500 ribu perkarung, dua karungnya lagi disembunyikan pelaku dipematang sawah ditutupi jerami saat menangkap para tersangka ”ujar Candra.

Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dilakukan pada bulan Maret menggasak tiga karung beras dari penggilingan padi milik Maryono lalu dijual seharga 400 ribu perkarung serta pada bulan April sebanyak dua karung beras dari penggilingan padi milik Nonong yang juga dijual seharga 400 ribu perkarung.

Baca Juga :  Jemput Paket Sabu, Seorang Pria Asal Toili Diringkus Polisi

Dari penangkapan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti beras sebanyak dua karung, dua unit sepeda motor, serta tiga buah handphone berbagai merk.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!