DIKTENEWS, Luwuk — Meningkatnya kasus COVID 19 di Sulawesi Tengah dan berbagai pertimbangan mobilisasi masyarakat selama bulan ramadhan baik yang masuk dan keluar Kabupaten Tojo Una – Una, maka diperlukan teknis untuk mencegah penyebaran di wilayah RSUD Ampana.
Olehnya pihak RSUD Ampana dalam surat ditujukan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Banggai menyebutkan untuk sementara waktu belum menerima pasien rujukan dari puskesmas atau rumah sakit dari luar wilayah Tojo Una – Una (Touna).
Surat bernomor 445/617/V/2020/RSUD tertanggal 12 Mei 2020, di tanda tangani Direktur RSUD Ampana dr. Niko.S.Ked.MM, dijelaskan, jika rujukan bersifat emergency akan tetap diterima dan memberi pelayanan dengan ketentuan setiap pasien rujukan harus melampirkan hasil rappid test yang masih berlaku.
Atau melakukan rappid test di RSUD Ampana dengan biaya di tanggung sendiri (berlaku umum) sejumlah Rp 500 ribu dan X – Photo Thorax (jika terindikasi).
Terpisah Kepala Puskesmas Bunta dr. Virmont di konfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon Jumat (15/05/2020) membenarkan surat tersebut.
Hanya saja ia mengaku tidak mengetahui pasti alasanya apa, dan meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak RSUD Ampana.
“Nanti tanya Dirut RSUD Ampana alasanya apa, makanya saya posting (surat) agar masyarakat juga tau” singkatnya.*
(zoel)