DIKTENEWS, Pagimana — Aparat Kepolisian Sektor Pagimana mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras), jenis captikus bersama pemiliknya seorang perempuan muda berinisial RB alias R (27) warga dusun Hion, Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana.
Kapolek Pagimana IPTU Syukri Larau, SH kepada media ini Sabtu (5/9/2020) mengaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi captikus diwilayah tugasnya itu.
Berkat informasi itu, Kapolsek dan anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan di dusun Hion. Alhasil dari dalam rumah pelaku, Polisi mendapati captikus dalam jumlah banyak. “Sebanyak 360 liter captikus kami dapati dari rumah RB alias R” ujarnya.
Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini, seluruh barang bukti captikus turut pemiliknya langsung diamankan di Mapolsek Pagimana.*
(zoel)