LUWUK,DIKTENEWS.COM — Sampai dengan saat ini 37 kasus dugaan pelanggaran money politik dilaporkan paslon Herwin Yatim – Mustar Labolo (WinStar) melalui kuasa hukumnya masih dalam proses pembahasan Bawaslu Banggai dan Sentra Gakkumdu.
Irfan Bungajim kepada diktenews.com Senin kemarin (21/12) mengatakan semua laporan masih dalam pembahasan dan tidak satupun laporan yang keluar baik ke Provinsi atau ke MK.
“Laporanya masih dibahas Bawaslu dan Gakkumdu. Jadi belum ada itu ke Provinsi atau ke MK.” sebut Irfan Bungajim
Hal itu dikatakan Irfan Bungajim setelah dirinya bersama Sartun T Landengo dan warga, usai melakukan pertemuan dengan Plt Ketua Bawaslu Banggai Saiful Saide diruanganya.
Sambung Irfan, penegasan itu, disampaikan Bawaslu Banggai melalui Plt Ketua Saiful Saide saat menggelar dialog seputar laporan dugaan pelanggaran yang tengah dibahas Bawaslu Banggai itu.
Olehnya Irfan mengimbau pada seluruh relawan, pendukung serta seluruh warga masyarakat Kabupaten Banggai agar tetap tenang.
“Kepada seluruh elemen masyarakat khusus 88 ribu lebih pendukung ATFM untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi dengan issu hoax menyesatkan.” terangnya.
Kita ketahui bersama bahwa pleno rekapitulasi akhir ditingkat KPU Banggai bersifat final. Dimana seluruh perangkat Bawaslu dan KPU serta saksi masing – masing paslon mengikuti proses itu dan sudah selesai dengan mendatangani setiap berita acara disemua tingkatan.
Irfan Bungajim Cs berharap Bawaslu Banggai bekerja secara profesional sesuai azaz penyelenggara pemilu itu sendiri. Hal itu juga, menjadi harapan masyarakat utamanya seluruh pendukung ATFM, agar dapat memberikan informasi secara terbuka dari seluruh proses penanganan kasus yang saat ini statusnya masih dalam pembahasan di Bawaslu.*
(zoel)