LUWUK.DIKTENEWS.COM — Polisi mengamankan tiga remaja di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai diduga terlibat aksi tawuran pada Minggu dini hari (12/9/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.
Ketiganya masih berstatus pelajar berinisial JD (17), BA (14), asal Kelurahan Mangkio Baru dan AA (17) asal Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk.
Dalam aksi tawuran itu, remaja asal Kelurahan Mangkio Baru itu menuju ke kompleks Jalan Setia Budi, Kelurahan Luwuk dengan berjalan kaki dan bertemu dengan sejumlah remaja di kompleks Setia Budi.
“Saat mereka bertemu langsung terjadi perkelahian 1 lawan 1 dengan sesama angkatan SMA,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai IPTU Jimyarto Anasim SH.
Kemudian teman dari kedua kelompok remaja ini langsung melakukan tawuran saling lempar menggunakan batu dan kayu sehingga menimbulkan keributan.
“Masyarakat disekitar lokasi berkumpul dan berusaha melerai kedua belah pihak,” kata IPTU Jimy.
Berdasarkan keterangan remaja JD (17) bahwa sekitar pukul 02.00 WITA, ia bersama 9 orang rekannya sedang nongkrong di kompleks Inpres Kelurahan Baru.
Kemudian salah satu rekannya bernisial IN (17) mengajak untuk menemani dirinya berkelahi dengan teman sekolahnya dari SMA 1 Luwuk.
“Dengan mengendarai sepeda motor, para remaja ini menuju kompleks Setia Budi bertemu dengan sekelompok remaja di kompleks itu, dan terjadilah aksi tawuran,” jelas Mantan Kapolsek Bunta itu.
Adapun barang bukti diamankan di TKP yakni, satu botol air mineral ukuran 1,5 liter isi miras pongasi dan empat unit sepeda motor berbagai merk.
“Ketiga pelajar ini sudah diamankan di Mapolsek Luwuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.*
(zl/rls)