Hukum & Kriminal

Gegara Status Di Facebook, Akun “Chelant Armada” Di Polisikan

Zulkifly Mangantjo
676
×

Gegara Status Di Facebook, Akun “Chelant Armada” Di Polisikan

Sebarkan artikel ini

Luwuk.DikteNews.Com — Merasa keberatan dengan status dari pemilik akun facebook “Chelant Armada”.

FK (24) warga Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, melaporkan akun tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai Rabu kemarin, (29/12).

Laporan tersebut, buntut keberatan korban (FK) menyusul postingan akun Chelant Armada yang turut memposting foto dirinya (korban) dengan penggalan status, menulisnya, “perusak rumah tangga orang”.

Ditemui awak media disalah satu warung kopi (warkop) di Luwuk. Korban didampingi pengacaranya Irfan Bungaadjim, SH, memperlihatkan bukti beberapa postingan akun Chelant Armada di grup Facebook Forum Jual Beli Area Bunta, Nuhon, Simpang Raya (Bonusa) Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bangkep Ungkap Pengedar Sabu Modus di Balik Bungkus Permen

Korban mengatakan, viralnya status tentang dirinya itu, diketaui dari rekan korban berinisial FPN yang menyampaikanya pada korban. Dia lalu mengumpulkan semua bukti status Chelant Armada (scranshoot) sebagai bukti laporan.

“Bersama pengacara, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik (UU ITE), sudah dilaporkan ke Polres Banggai dengan tanda terima laporan Nomor : STPLP/487/XII/2021/SPKT/Polres Banggai/ Polda Sulteng,” pungkasnya.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!