Hukum & Kriminal

Maling Ponsel, Oknum Tukang Ojek Diamankan Polisi

Zulkifly Mangantjo
661
×

Maling Ponsel, Oknum Tukang Ojek Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Luwuk.DikteNews.Com — Personel Polsek Luwuk mengamankan seorang pria berinisial AB alias A (34) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (1/1/2022).

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ini diamankan karena diduga mencuri ponsel.

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga sekira pukul 01.45 dini hari, tentang adanya kasus pencurian di Jalan Pulau Seram, Kelurahan, Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan.

Baca Juga :  Bijak Gunakan Sosmed : Polisi Mediasi Dua Wanita Status Pelajar Awal Chat RA Pada TPS Sana Sini Mau "Sasimo"

“Anggota menerima informasi tindak pidana puncurian ponsel milik warga sekitar,” ungkap AKP Candra.

Dari keterangan korban, kata AKP Candra, ponsel tersebut disimpan korban di atas speker dan telah diambil oleh pelaku. Korban bersama saksi yang merupakan warga sekitar berusaha mencari ponsel tersebut.

“Saksi dan korban mencoba membukan bagasi sepeda motor milik pelaku dan ditemukan satu unit ponsel sehingga menyebabkan keributan,” kata AKP Candra.

Baca Juga :  Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia

Saat menerima laporan itu, anggota piket Polsek Luwuk langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Luwuk.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan barang bukti ponsel hasil curian tersebut,” tutup Kapolsek.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!