Bunta.DikteNews.Com — Mobil pikap Mega Carry pengangkut barang kiriman J&T yang mengalami kebakaran hebat, Sabtu dini hari (22/1), masih terparkir di sisi Jalan Transsulawesi, Sub Desa Bahu, Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Di tempat kejadian, terlihat telah dipasangi garis polisi (police line) untuk mengamankan lokasi kejadian agar aparat hukum lebih mudah melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kabar sebelumnya, mobil yang mengangkut barang kiriman J&T dari Palu menuju Luwuk persis di ujung pemukiman Sub Desa Bahu diduga mengalami korsleting kelistrikan mobil yang menjadi pemicu kebakaran.
Beruntung sopir tidak mengalami apa – apa dan selamat dari peristiwa itu. Namun tidak untuk mobil dan seluruh muatan barang kiriman J&T yang ludes terbakar.
Kronologis kejadian

Kepolisian Sektor Bunta melalui Kapolsek Bunta IPTU Nanang Afrioko, SH, MH membenarkan persitiwa kebakaran itu, dan sudah di tangani.
IPTU Nanang menjelaskan mobil pikap warna putih bernomor polisi DN 8330 MH pengantar paket milik J&T, dikemudikan Anang Ma,ruf (38) terbakar sekira pukul 03.00 Wita.
“Mobil ini bermuatan barang – barang paketan perusahaan jasa J&T,” kata Kapolsek, Ahad 23 Januari 2022.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) Anang Ma,ruf memberhentikan mobilnya lalu buang air kecil. Saat itu mesin mobil dimatikan.
Saat akan melanjutkan kembali perjalananya menuju Luwuk. Dirinya melihat api dibagian kiri melalui kaca spion mobil.
“Dia lalu turun dari mobil dan mengeceknya. Ternyata api sudah membesar dibagian bawah mobil dan mesin,” ungkapnya.
Karena panik, sopir berusaha mencari bantuan warga. Namun api yang mulai membesar dan lokasi jauh dari pemukiman membuat mobil dan barang bawaan ludes terbakar.
“Kami sudah mengamankan TKP dan mengambil keterangan sopir dan saksi,” sebutnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp.200 juta.
“Dugaan sementara mobil terbakar berasal dari korsleting pada AKI mobil,” tutupnya.*
(zl)