PALU — Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Pattipeilohy,SH,MH menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengusiran wartawan oleh Aspidum Kejati Sulteng.
Dalam siaran pers Kejati Sulteng di terima diktenews.com Nomor : 07/P.2.3/KPH/06/2022 tanggal 25 Juli 2022.
Senin 25 Juli 2022 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Vicon lantai 3 Graha Perubahan Kejati Sulteng.
Kejati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH mengundang rekan rekan jurnalis menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejadian yang terjadi Jumat tanggal 22 Juli 2022.
Di sampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) Reza Hidayat dalam rilis tersebut. Hal itu terjadi karena adanya miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak menjelang kegiatan akan berlangsung.
Kami berharap depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan mengharapkan hubungan antara Kejati Sulteng dan rekan rekan jurnalis lebih erat melalui kegiatan kegiatan positif antara lain pertemuan rutin dalam program Ngopi (ngobrol pintar) dan Podcast.*
(zl/*)