Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Morowali

Zulkifly Mangantjo
894
×

Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Morowali

Sebarkan artikel ini
Dugaan Tipikor
Penyidik kejati sulteng geledah kantor bawaslu morowali dugaan korupsi dana hibah pemrov sulteng sebesar 56 milyar. (Foto : Kasi Penkum Kejati Sulteng)

PALU — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengeledah Kantor Bawaslu Kabupaten Morowali, Rabu 21 Juni 2023.

Kejati Sulteng dalam keterangan resminya melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Mohamad Ronal, SH, MH mengatakan, pengeledahan di lakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print-01/P.2/Fd.1/02/2023.

Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 4 jam, penyidik menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemprov Sulteng melalui Bawaslu Provinsi Sulteng dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 sebesar Rp.56.000.000.000.*

Baca Juga :  Satu Pelaku Aniaya dan Curas di Luwuk Dibekuk, Empat Dalam Pengejaran Polisi

(zl/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!