DIKTENEWS, Bualemo — Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Di tingkatkan atau di kenal dengan, (KKYD). Kepolisian Sektor (Polsek), Bualemo berhasil membekuk pelaku pengedar pil koplo jenis THD, Selasa (6/8) sekira pukul 22.15 Wita di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Bualemo Iptu Ngatimin, mengungkapkan penangkapan pelaku Bahri Dunggolo (33), berawal dari informasi masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas penjualan THD oleh pelaku di wilayah itu.
Menindak lanjuti hal tersebut, Iptu Ngatimin bersama Wakapolsek Iptu Nova Gansalangi dan anggotanya, bergerak cepat menuju TKP untuk menangkap pelaku.
Alhasil, saat penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku di Desa Longkoga Timur. Polisi menemukan barang bukti, 3 bungkus plastik warna putih berisi pil THD sebanyak 294 butir, lembaran uang pecahan 2 ribu hinggah 100 ribu rupiah dengan total 715 ribu rupiah, di duga hasil penjualan THD.
Selain itu, barang bukti lain, yang berhasil di sita dari rumah tersangka yakni, 3 buah handphone warna hitam berbeda merek, 1 buah tas selempang, dompet warna merah, dan kartu ATM bersama buku tabungan Simpedes BRI milik Alena Piter.
Usai penangkapan, tersangka langsung di bawa ke Mapolsek Bualemo bersama seluruh barang bukti guna pemeriksaan dan proses lanjut.*
(Zulkifly)