Berita

Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemilihan BPD, Bentuk Transparansi Dan Netralitas Pemkec Nambo

Zulkifly Mangantjo
1116
×

Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemilihan BPD, Bentuk Transparansi Dan Netralitas Pemkec Nambo

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Nambo — Dengan berakhirnya masa bakti Badan Permusyarawatan Desa (BPD) periode tahun 2014 – 2019. Pemerintah Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi pembentukan panita pemilihan BPD, Periode 2020 – 2026.

Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat kantor Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo Rabu (21/8), di hadiri Camat Nambo Nurhayan Hasan, S,Sos bersama Sekretaris Camat (Sekcam) Zubhan Ahmad, S,Sos dan sejumlah staf kecamatan.

Dalam sambutan Camat Nambo Nurhayan Hasan, S,Sos mengatakan, “Badan Permusyarawatan Desa (BPD), merupakan lembaga legislatif yang ada di tingkat desa, di mana setiap 6 tahun sekali di adakan pemilihan untuk merefresh keangotaanya dengan sistem musyawarah mufakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Gunakan Sabu, Buruh Pelabuhan Diringkus Satresnarkoba Polres Banggai
Camat Nambo Nurhayan Hasan, S,Sos Saat Memberi Sambutan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemilihan BPD [Foto : Aprianto]

Menurutnya BPD dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting.

“Nurhaya menyebutkan, sedikitnya tiga fungsinya, ialah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama Kepala Desa (Kades), menampung dan menyalurkan aspirasi desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” paparnya.

Dari tiga tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyapakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

Baca Juga :  Laka Tunggal, Mobil Mitsubishi Strada Renggut Nyawa Sopir dan Penumpang

“Saya berharap terbentuk anggota BPD yang bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” harapnya.

Adanya sosialisasi ini semoga berimplentasi pada proses pemilihan BPD, yang nantinya berjalan aman, tertib dengan suasana demokrasi yang sejuk dan aman.

“Sosialisasi sebagai bentuk transparansi dan netralisasi Pemerintah Kecamatan pada masyarakat untuk terciptanya pembelajaran berdemokrasi dalam hal memilih jajaran pengurus BPD di desa yang akan di laksanakan serentak,” pungkasnya.*

(apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!