DIKTENEWS, Luwuk —Tidak terima perlakuan terlapor berinisial UM oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai yang bertugas sebagai kepala bidang (Kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah itu, di laporkan ke Mapolres Banggai.
Sebut saja namanya mawar (nama samaran) 17 tahun warga Kecamatan Toili yang tengah magang praktek kerja lapangan (PKL) di Dinas Perhubungan (Dishub), justru mendapat perlakuan amoral dari UM kepala bidang (Kabid) Dinas Perhubungan (Dishub).
Kapolres Banggai H.AKPB Moch Sholeh, SIK, SH, MH Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary di konfirmasi media ini lewat sambungan whatsaap kemarin Selasa (3/9) membenarkan laporan tersebut bernomor STTPL/372/IX/2019/Res – Bgi tertanggal 2 September 2019.
Pino Ary menjelaskan kejadian itu terjadi di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai, Senin 2 Agustus 2019 sekira pukul 09.00 Wita.
“Pengakuan korban, saat itu, pelapor sedang bekerja di Kantor Dishub, terlapor kemudian memanggil pelapor (korban), di ruanganya dan selanjutnya mencium pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali,” jelas Pino Ary.
“Perkara kami baru terima dan akan segera di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak – pihak terkait. Segera kita tuntaskan untuk memberi kepastian hukum,” terangnya.
Lebih lanjut Pino Ary menambahkan akan segera memeriksa saksi dan pelapor dulu untuk lebih jelasnya.
Sejumlah informasi yang di himpun, UM yang pernah menjabat Lurah itu, sempat membujuk korban mawar (nama samaran) untuk berdamai namun di tolak korban, dan memilih melaporkan UM ke Polisi.
Atas peristiwa itu, korban yang merasa tidak nyaman lagi, berkeinginan untuk pindah tempat magang praktek kerja lapangan (PKL) dari Kantor Dishub yang beralamatkan di Jalan MT Haryono itu.*
(apri)