BeritaHukum & Kriminal

Polisi Temukan Puluhan Kantong Plastik Berisi Captikus Disimpan Dalam Tanah

Zulkifly Mangantjo
957
×

Polisi Temukan Puluhan Kantong Plastik Berisi Captikus Disimpan Dalam Tanah

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Batui — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batui terus memberantas peredaran miras diwilayah hukumnya. Kali ini JK alias YD (34) pemilik puluhan liter captikus diamankan Polisi di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Selain JK alias YD, turut dua rekanya yakni AD (32) dan RD (46) diamankan saat penggerebekan pada Rabu (31/10) dipimpin Wakapolsek Batui Iptu Sudirman dan anggotanya.

Kapolres Banggai AKBP H. Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Batui I.K Yoga mengatakan, pemilik captikus YD, saat penggerebekan dirumahnya tengah mengkonsumsi miras jenis captikus bersama dua rekanya AD dan RD.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Seorang Pria di Luwuk, Pengedar Pil THD Ilegal
Puluhan bungkus kantong plastik berisi captikus di simpan dalam tanah
[foto : Polsek Batui]

Penggerebekan berawal dari informasi warga, yang mengaku resah adanya peredaran miras di Kelurahan Sisipan. “Operasi ini berawal informasi masyarakat adanya peredaran captikus di Kelurahan Sisipan,” kata Yoga.

Dasar informasi itulah, Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati YD, AD serta RD tengah mengkonsumsi miras jenis captikus. Polisi yang terus melakukan penggeledahan, menemukan 80 (delapan puluh) bungkus captikus dalam kantong plastik, disembunyikan YD dalam tanah ditimbun daun kelapa di belakang rumahnya.

“Sebanyak 80 (delapan puluh) kantong plastik berisi captikus ditemukan dalam tanah ditutupi daun kelapa dibelakang rumahnya (kebun),” tuturnya.

Baca Juga :  Operasi Patuh Tinombala, Jumlah Pelanggaran Lalin Meningkat

Dari pengakuan YD, captikus tersebut diperoleh dari warga di Kecamatan Toili, lalu di jual kembali pada konsumen seharga 10 ribu perbungkus.

Seluruh barang bukti captikus sebanyak 80 (delapan puluh) kantong plastik, setengah liter dalam jerigen kecil di amankan di Mapolsek Batui bersama pemiliknya YD serta rekanya AD dan RD guna penyidikan lanjut.

Atas keberhasilan ini, Yoga mengucapkan terima kasih kerjasama masyarakat, yang turut berperan aktif memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya, yang mana merupakan penyebab dan pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!