DIKTENEWS, Toili — Terus memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Toili, kembali aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Toili menemukan puluhan kantong plastik berisi miras jenis captikus siap dijual pemiliknya.
Operasi penyakit masyarakat (pekat), dipimpin Kapolsek Toili IPTU Candra dan anggotanya pada Sabtu malam 9 November 2019, dengan melaksanakan giat apel malam dan patroli harkamtibmas blue light kendaraan roda 2 dan 4.

Operasi menyasar rumah (kios) milik Hariyanto (40) dan kios Nur Kholis (45) warga Desa Arga Kencana, Kecamatan Moilong, disinyalir menjual captikus. Alhasil, saat diperiksa ditemukan 24 bungkus kantong plastik bening berisi captikus. “Di tempat Hariyanto 9 bungkus dan dikios Nur Kholis 15 bungkus captikus” kata Candra.

Selain itu, Azis (16) pengendara motor warga Desa Argakencana, Kecamatan Moilong turut terjaring razia kerena berboncengan tidak memakai helm serta menggunakan knalpot bogar. “Setelah diberikan peringatan keras, knalpot langsung dilepas di TKP,” ujar Candra.
“Sementara pemilik captikus dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Toili,” tutupnya.*
(zoel)