DIKTENEWS, Toili — Gerak cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Toili menanggapi keluhan warga, pada Jumat (22/11) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian harta benda milik warga di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Pelaku berinisial SI (42), warga Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong tersebut, tak berkutik saat ditangkap dirumahnya sekira pukul 20.15 Wita.
Kapolsek Toili IPTU Candra, SH mengaku, penangkapan tersangka, menindaklanjuti keluhan sejumlah warga Mulyoharjo serta keluhan Tukiman warga Desa Argumulyo, Kecamatan Toili yang mengaku kehilangan mesin Genset.
Lanjut Candra, saat penangkapan, dirumah tersangka kami temukan barang bukti dugaan hasil curian berupa 1 (satu) unit Genset merek Matari OHV, 1(satu) unit Amplifier merek Bell HK-203 dan 2 (dua) unit Loudspeker merek Twister.
“Tersangka kami tangkap, adanya keluhan warga, yang mengaku kehilangan harta benda mereka,” kata Candra.
Di antara barang bukti yang di amankan, korban Tukiman mengaku, 1(satu) unit Genset merek Matari OHV adalah miliknya yang hilang.
Tersangkapun langsung digelandang ke Mapolsek Toili, bersama barang bukti guna pengembangan dan proses lanjut.*
(zoel)