DIKTENEWS, Toili — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Toili bersama Satlantas Polres Banggai menggelar penertiban kendaraan yang sarat muatan berlebihan.
Hasil penertiban yang digelar Selasa 7 Januari 2020 dimulai pagi hari sekira pukul 09.00 Wita hinggah jelang sore hari, sedikitnya mengamankan sebelas mobil dump truck bermuatan buah kelapa sawit tanpa jaring pengaman dan satu mobil pikap yang turut bermuatan melibihi kapasitas.
Kapolsek Toili IPTU Candra, SH menyebutkan muatan mobil tersebut, kondisinya sangat mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Pasalnya, selain melebihi kapasitas muatan, tidak adanya jaring pengaman yang dapat membahayakan dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Mobil tidak ditahan, tapi diamankan dan memberikan teguran pada sopir untuk mengurangi muatan dan menggunakan jaring pengaman muatan serta melengkapi surat serta kelengkapan kendaraan,” ujarnya.
Lanjut mantan Kapolsek Batui mengatakan, penertiban ini kami lakukan agar terciptanya kamseltibcar lantas di jalan raya.*
(zoel)