DIKTENEWS, Toili — Jajaran Kepolisian Sektor Toili Rabu (06/05/2020) berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari rumah KS (51) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.
Penangkapan miras sebanyak 1680 botol itu, dipimpin langsung Kapolsek Toili IPTU Candra, SH dan anggotanya dalam operasi pengungkapan peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Sebanyak 20 dos Vodka Napoli isi 24 botol,berjumlah 480 botol dan 100 dos Martin isi 20 botol sebanyak 1200 botol, total 1680 botol” ungkap Kapolsek Toili IPTU Candra.
Candra menjelaskan miras tersebut adalah milik PD (60) juga warga Desa Pandawangi.
Selain mengamankan minuman bermerek turut diamankan puluhan liter captikus dari seorang ibu rumah tangga WEW (45) warga Desa Karanganyer, Kecamatan Moilong.
“Dua gelon isi 10 liter dan 26 kantong plastik captikus kami amankan dari rumah WEW” ujarnya.
Seluruh barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Toili, selanjutnya akan kami lakukan proses lanjut. “Iya kami proses lanjut” terangnya.
Dalam operasi ini turut diamankan satu unit kendaraan sepeda motor tanpa TNKB serta menggunakan knalpot bogar.*
(zoel)