Berita

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Banggai Laut Hadiri Pelantikan di Palu

Zulkifly Mangantjo
759
×

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Banggai Laut Hadiri Pelantikan di Palu

Sebarkan artikel ini

LUWUK,DIKTENEWS.COM — Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Banggai Laut (Balut) Sofyan Kaepa – Ablit Hi. Ilyas Rabu kemarin (24/2) bertolak ke Palu Provinsi Sulawesi Tengah guna menghadiri pelantikan.

Dimana pelantikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Longki Djanggola itu akan digelar Jodjokodi Convetion Center (JCC) Kota Palu Jumat (26/2).

Sebelumnya pelantikan dengan rencana virtual mengalami perubahan ungkap pelaksana harian Bupati Banggai Laut Ramli Nadjil. Panitia pun langsung bergerak cepat melakukan perubahan tersebut.

“Setelah mendapat informasi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dari biro Humas Provinsi Sulteng, saya langsung menggelar rapat persiapan keberangkatan ke Palu,” terangnya seperti dikutip dari Sangalu.com Rabu (24/2).

Terkait pelantikan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih termasuk lokasi pelantikan.“Semua sudah siap dan langsung diarahkan berangkat hari ini,” ucapnya.

Keberangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih (Basoka – Solit) turut sejumlah pejabat terkait serta militansi Barisan Sofyan Kaepa (Basoka).

Sementara Karo Humas Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming saat dikonfirmasi terkait pelantikan tersebut. Ia menjelaskan hal itu berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Cabuli Gadis Dibawa Umur, Pemuda Asal Mantoh Ditangkap Polisi

“Awalnya disarankan virtual, namun koordinasi terakhir dengan Ditjen Otda Kemendagri disesuaikan sama dengan pelantikan seperti provinsi lainya antaranya Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara, dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang super ketat,” paparnya.

Pelantikan ini baru mengakomodir lima daerah antaranya Kepala Daerah Kota Palu, Kabupaten Toli – Toli, Balut, Sigi dan Poso. Sebelumnya, pelantikan yang direncanakan secara virtual sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Akmal Malik, isi surat edaran dengan nomor 131/966/OTDA/tertanggal 15 Februari 2021antara lain :

  1. Pejabat yang melantik hadir secara jarak jauh/virtual dan tetap berada di ibukota provinsi.
  2. Kelengkapan acara pelantikan diantaranya pembawa acara, pembaca keputusan, pembaca doa, dan atau petugas protokol lainya berada bersama dengan pejabat yang melantik.
  3. Calon Bupati (Wakil Bupati) dan calon Walikota (Wakil Walikota) yang akan dilantik hadir secara jarak jauh (virtual) di ibu kota kabupaten/kota masing – masing dan telah menggunakan pakaian dan atribut yang lengkap (PDUB) dengan didampingi Rohaniawan sesuai agama dan/atau kepercayaan dari para calon yang akan dilantik.
  4. Berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan dan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Bupati (Wakil Walikota/Walikota (Wakil Walikota) terpilih setelah pelaksanaan pelantikan, agar dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk ditandatangani oleh pejabat yang dilantik dan
  5. Jumlah kehadiran para pihak secara fisik pada tempat/venue pelantikan di Kabupaten / Kota adalah paling banyak sejumlah 25 orang diantaranya Kepala Daerah yang dilantik; keluarga inti (suami/istri dan anak). Kelengkapan acara dan Forkompimda Kabupaten/kota dengan memperhatikan physical distance dan protokol kesehatan yang ketat. Namun, dengan adanya perubahan pada hasil koordinasi maka pelantikan akan dilaksanakan secara off line atau tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan.*
Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Penulis : [uci saripi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!