Hukum & Kriminal

Ribut Soal Air Gelon, Seorang Karyawan Sawindo Alami Luka Serius

Zulkifly Mangantjo
574
×

Ribut Soal Air Gelon, Seorang Karyawan Sawindo Alami Luka Serius

Sebarkan artikel ini

BATUI,DIKTENEWS.COM — AS (24) pria warga asal pulau flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) di amankan polisi usai menganiyaya rekan kerjanya sendiri.

Peristiwa itu terjadi Selasa (27/4/2021) sekira pukul 10.30 WITA di Camp PT. Sawindo Cemerlang, Desa Sukamaju 1, Kecamatan Batui Selatan.

Bermula saat seorang karyawan mengambil air gelon untuk merebus mi instan. Oleh korban GM (35) menegur sembari memarahinya agar jangan menggunakan air gelon itu.

“Alasan korban memarahi rekannya itu lantaran sudah empat kali korban membeli air galon tidak ada yang membantunya,” kata Kapolsek Batui IPTU Yoga Widata SH.

Baca Juga :  Bisnis Captikus, Polisi Grebek Sebuah Penginapan di Luwuk

Pelaku yang melihat korban memarahi rekannya itu, lalu mengajaknya membeli air galon di warung. Sekembalinya dari membeli air galon, korban (GM) masih terus memarahi korban.

Tersangka yang kesal karena korban tak hentinya memarahi rekanya, terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku.

“Tersangka yang berada di tempat tersebut merasa kesal terhadap korban, sehingga terjadi adu mulut antara keduannya,” ungkap Kapolsek.

Pelaku yang saat itu sedang memegang parang lalu didekati korban, dan langsung memegang ujung parang. Pelaku lalu menarik parang tersebut menyebabkan tangan korban terluka.

Baca Juga :  Breaking News : Dugaan Kasus Korupsi, Kejati Sulteng Sita Puluhan Alat Berat Milik PT ANI

“Jari telunjuk dan jari tengah tangan kiri korban robek serta mengalami luka serius,” bebernya.

Korban saat ini masih dalam perawatan di RSUD Luwuk. Sedangkan pelaku dan barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut.*

(zoel/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!