Hukum & Kriminal

Razia Miras di Bunta, Polisi Amankan ‘Bir’ Dari Sebuah Cafe Tanpa Adanya Izin Jual

Zulkifly Mangantjo
595
×

Razia Miras di Bunta, Polisi Amankan ‘Bir’ Dari Sebuah Cafe Tanpa Adanya Izin Jual

Sebarkan artikel ini

BUNTA,DIKTENEWS.COM — Polisi menyita sejumlah botol minuman keras (miras) jenis Bir tanpa adanya ijin jual dari salah satu cafe remang – remang di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, pada Jumat malam (21/5).

Razia itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat bahwa di salah satu cafe di yang dirazia itu, menjual minuman beralkohol tanpa izin edar.

“Anggota langsung diperintahkan merazia cafe tersebut,” ungkap Kapolsek Bunta IPTU Nanang Afrioko SH, MH.

Baca Juga :  Sebuah Kios di Soho, Digrebek Tim Tarantula Puluhan Liter Captikus Diamankan

Dari penggeledahan dalam cafe, petugas menyita empat botol jenis Bir Bintang tanpa yang disembunyikan pemiliknya di belakang bangunan.

“Barang bukti langsung disita dan diamankan nantinya akan dimusnahkan,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan masyarakat, apalagi soal peredaran miras yang dapat menyebabkan terjadinya ganguan kamtibmas.

“Sebab miras merupakan faktor pemicu utama terjadinya aksi kriminalitas yang berujung pada gangguan kamtibmas ,” tutupnya.*

Baca Juga :  Sabu Setengah Kilogram Ditemukan Polisi Dalam Koper Yang Ditanam Pelaku Dibelakang Rumahnya

(zoel/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!