Daerah

Musnahkan Ratusan Liter Captikus, Wujud Polsek Bunta Pelihara Kamtibmas

Zulkifly Mangantjo
582
×

Musnahkan Ratusan Liter Captikus, Wujud Polsek Bunta Pelihara Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

BUNTA,DIKTENEWS.COM — Dipimpin Kapolsek Bunta IPTU Nanang Afrioko, SH, MH memusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasi yang dilakukan jajaranya, dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.

Pemusnahan berupa ratusan liter miras jenis captikus, bir bintang, knalpot bogar dan petasan dum dum dilakukan dihalaman Mapolsek Bunta Rabu tadi (30/6) sekira pukul 10.00 WITA.

Turut hadir unsur forum pimpinan kecamatan (forkopimcam) Bunta, Camat Bunta Arsad Tamagola, Lurah Bunta I Marwan Saosang, Lurah Salabenda Taufik Bafadhal, Imam Mesjid dan disaksikan masyarakat.

IPTU Nanang Afrioko mengatakan dalam rangka hari Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke – 75 kami Polsek Bunta melaksanakan pemusnahan miras, knalpot bogar dan alat-alat yang dapat mengganggu kamtibmas.

Baca Juga :  GAM Bagikan 1.500 Lembar Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI

Barang bukti ini merupakan hasil razia dan patroli rutin yang terus di intensifkan di wilayah hukumnya meliputi Bunta dan Simpang Raya.

Lanjut IPTU Nanang, kedepan peredaran miras akan kami tindak tegas dengan razia, agar dapat menekan tindak kejahatan agar supaya kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Inilah hasil kami selama setahun, miras jenis captikus sebanyak 280 liter, 16 botol bir bintang, 36 buah knalpot bogar dan beberapa jenis alat lainnya yang di musnahkan pada hari ini,” ujarnya.

Senada Camat Bunta Arsad Tamagola, mengatakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil dari giat Polsek Bunta selama ini. Dan kami berterima kasih pada kapolsek dan jajaranya.

“Mari kita dukung dan mendorong kerja Polsek Bunta dan bahu membahu,” imbaunya.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Bunta Positif Covid 19

Bekerja sama dan saling berkomunikasi masyarakat dan pimpinan di wilayah masing – masing, untuk menekan gangguan kamtibmas di sekitarnya. Hari ini terlihat banyak knalpot bogar maupun minuman beralkohol dan lainya, masih banyak di wilayah desa maupun kelurahan belum tertib.

“Untuk itu mari kita mendukung kerja Polsek Bunta untuk menjaga kamtibmas selama 1×24 jam,” pintahnya.

Adapun minuman beralkohol dan barang bukti lainya, yang dimusnahkan, sebanyak dua jerigen sebanyak 50 liter, delapan jerigen sebanyak 160 liter, 70 kantung plastik captikus, 16 botol jenis bir bintang, 36 buah knalpot bogar dan 7 buah dum dum.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!