BUNTA,DIKTENEWS.COM — Diduga tembaga dengan bentuknya bulat tertanam coran berada dihalaman kantor Kacabjari Bunta disinyalir merupakan titik ikat suatu ukuran milik Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Informasi di himpun dari grup WAG (IWB) bahwa benda itu, tanda suatu titik ikat ketika ada tanah amblas dan tanah sudah tidak diketahui keberadaanya.
Sebelumnya dilansir media ini, benda diduga petunjuk titik nol wilayah Kecamatan Bunta, merupakan titik ikat suatu ukuran dan kemudian akan disesuaikan dengan koordinat dan peta.
Makanya saat ini setiap ada pengukuran prona atau PTSL ada satu alat berdiri “BASE” diletakan di kantor halaman desa.
Karena dulu belum secanggih hari ini, makanya masih menggunakan alat (benda) yang terdapat berada di halaman kantor Adhyaksa itu.*
(zl)