LUWUK.DIKTENEWS.COM — Polisi mengamankan pemuda bernisial ZF alias Z (28) warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Senin malam (23/8).
Pemuda ini diamankan lantaran diduga menganiaya seorang perempuan yang merupakan pacarnya sendiri.
“Karena cemburu sehingga pelaku tega menganiaya seorang perempuan pacaranya sendiri,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban pun merasa keberatan dan mencari pelaku.
Beruntung aparat desa setempat mengamankan pria tersebut, dan memasukanya dalam kamar lalu melaporkan kejadian itu pada polisi.
“Anggota Polsek Luwuk dan Piket Sabhara Polres Banggai langsung bergerak menuju TKP mengamakan pelaku ke Mapolsek Luwuk,” sebutnya.
Kasus penganiayaan pelaku terhadap pacarnya itu, kini telah ditangani Satreskrim Polres Banggai guna dimintai keterangan serta pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Banggai untuk diproses hukum karena masuk dalam kekerasan terhadap perempuan,” tandasnya.*
(zl)