Daerah

Peserta CPNS Dan P3K Mulai ‘Rapid Antigen’ di Klinik De Javu

Zulkifly Mangantjo
591
×

Peserta CPNS Dan P3K Mulai ‘Rapid Antigen’ di Klinik De Javu

Sebarkan artikel ini

BUNTA.DIKTENEWS.COM — Klinik De Javu milik dr.Viermont Pakaya, M.Kes mulai melakukan rapid antigen peserta test CPNS dan P3K.

Kerja sama klinik De Javu dengan pemerintah daerah, melalui rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai itu, membantu meringankan beban biaya rapid peserta.

Dimana rapid antigen sendiri merupakan syarat bagi setiap peserta test CPNS dan P3K yang mengikuti tahun ini.

Mereka yang dirapid melalui klinik De Javu di Bunta atau Luwuk itu, dikontrol langsung dr. Viermont sapaan akrab (dr. Imon).

Baca Juga :  Kejari Banggai Gelar Sejumlah Kegiatan Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke 63

Setiap peserta yang akan dirapid menunjukan data diri (KTP) berdomisili di Kabupaten Banggai dan juga kartu ujian.

“Syaratnya peserta CPNS dan P3K menunjukan KTP Banggai dan Kartu Ujian,” sebut dr. Viermont yang juga Kepala Puskesmas Bunta, Minggu (12/9).

Untuk besaran biaya rapid antigen bagi peserta CPNS dan P3K sebesar Rp.120 ribu. Sementara untuk umum besaranya Rp.150 ribu.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!