LUWUK.DIKTENEWS.COM — Gerak cepat jajaran Polsek Batui dalam menerima laporan warga patut diacungi jempol guna menertibkan larangan penggunaan knalpot brong atau racing yang sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga.
Kapolsek Batui IPTU I Kadek Yoga yang turun langsung bersama anggotanya menggelar razia pada Jumat (18/9) di jalan Transsulawesi, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui, berhasil menjaring dan menindak sejumlah motor berknalpot brong atau racing.
“Dari razia itu sebanyak empat unit motor berknalpot bising kita amankan,” ungkap IPTU I Kadek Yoga
Bagi pengendara yang memakai knalpot suara bising, diarahkan untuk mengganti dan memasang knalpot standar. Sedangkan knalpot brong diamankan di Mapolsek Batui.
“Razia ini merespons laporan warga yang resah dengan penggunaan knalpot bising tersebut,” terangnya.
Tak hanya menindak motor knalpot bising, personel Polsek batui juga memberikan teguran pada 9 pengendara motor yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraannya saat berkendara di jalan.
“Selain itu razia ini sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” tandasnya.*
(zl/rls)