Politik

Begini Penjelasan Herwin Yatim Ketua DPC PDIP Soal PAW

Zulkifly Mangantjo
815
×

Begini Penjelasan Herwin Yatim Ketua DPC PDIP Soal PAW

Sebarkan artikel ini

Ir. H. Herwin Yatim Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai

LUWUK.DIKTENEWS.COM — Ir. H. Herwin Yatim Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banggai menjelaskan rumor terkait Pergantian Antar Waktu (PAW), internal kader di daerah pemilihan (dapil 2) yang lahir dari hasil pileg 2019.

Dikatakanya, melakukan PAW itu harus ada tolak ukurnya, ada masalahnya dan juga persoalanya. Bukan karena ada pendekatan pendekatan, tapi ada masalahnya, dibahas lalu diputuskan.

Misalnya ada perselisihan suara pada saat pileg 2019 kemarin. “Ada perselisihanya itu,” ujarnya pada awak media ini Jumat (15/10).

Nah itu yang kemudian dirapatkan DPP Partai melalui Mahkamah Partai, dan terbukti ya sudah.

Dijelaskan bahwa kewenangan melakukan PAW itu bukan dari saya, “Bertentangan itu. Dan informasi itu bukan dari saya,” sebutnya dikonfirmasi via telepon.

Baca Juga :  Koalisi Golkar - Perindo Menuju Pilgub Sulteng

Sekiranya pun kalau ada PAW, itu menjadi keputusan DPP Partai. Dan wajib diamankan oleh semua kader dan petugas partai.

Terkait PAW ini, sambung mantan Bupati Banggai itu, adalah urusan antar kader pada hasil pileg 2019, dan bukan urusan saya selaku ketua DPC.

“Ketua DPC taunya, nanti setelah diberitahu DPP PDIP,” terangnya.

Enggan berspekulasi soal PAW yang menjadi kewenangan dan keputusan DPP Partai, dikarenakan surat resminya belum ada. “Saya tidak bisa pastikan PAW itu ada atau tidak, karena suratnya belum ada, harus di lahirkan dari DPP,” ujarnya.

Namun begitu dirinya bukan membantah adanya PAW yang menurutnya sudah dibahas. “Ya kita menunggu saja hasilnya (instruksi) DPP Partai,” ucapnya.

“Jadi yang punya kewenangan dan informasi itu adalah DPP Partai,” akunya.

Kalau kemudian DPP Partai memutuskan internal kader ini ada yang salah, dan ada kader yang benar kemudian terjadi PAW, maka sebagai petugas partai wajib taat.

Baca Juga :  Satu Orang Calon Kades di Bunta Mengundurkan Diri

“Harus tegak lurus sesuai instruksi partai, tidak boleh tidak, harus taat akan keputusan itu,” terangnya.

Ditegaskan kembali seputar informasi PAW, itu bukan dari saya, apalagi selaku ketua DPC atau atau dari siapa saja, “Karena kita tidak punya hak dan kewenangan bicara soal PAW selain DPP Partai,” bebernya.

Olehnya pesan Herwin Yatim, agar setiap informasi seharusnya perlu di chek dan balance dulu.

Tidak kemudian mengcopy dari satu sumber lalu di informasikan tanpa terkonfirmasi ke yang bersangkutan sebagai penanggung jawab dikabupaten pemegang mandat ibu ketua umum Megawati.

“Di tanyakanlah kepada saya selaku pemegang mandat ibu ketua umum di kabupaten banggai, kan begitu.”tutupnya.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!