LUWUK.DIKTENEWS.COM — Personel Patroli Polsek Toili mengamankan seorang penjual miras dan sejumlah sepeda motor menggunakan knalpot bising atau brong, Sabtu (16/10/2021) malam.
Kapolsek Toili AKP Candra SH, MH, mengatakan, saat itu pihaknya tengah meningkatkan patroli rutin terlebih di malam minggu guna menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas
“Ketika anggota patroli melintas di depan salah satu toko di Toili, melihat sejumlah remaja sedang berkumpul,” kata AKP Candra.
Selanjutnya, AKP Candra mengungkapkan, pihaknya kemudian menghampiri sekelompok remaja tersebut untuk memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan (prokes) 5M di tengah pandemi.
“Anggota memeriksa komponen sepeda motor milik para remaja ini. Ditemukan empat menggunakan knalpot brong,” ungkap AKP Candra.
Selain mengamankan sepeda motor berknalpot bising, sambung AKP Candra diamankan juga pelaku penjual miras tradisional jenis captikus di Moilong.
“Pelakunya berinisial RM (40). Barang bukti yang ditemukan di rumahnya yaitu miras cap tikus sekitar 6 liter, yamg dikemas dalam botol air mineral bekas,” sebut AKP Candra.
Seluruh barang bukti bersama pemilik sepeda motor berknalpot brong dan miras diamankan di Mapolsek Toili guna dilakukan penindakan lebih lanjut.*
(zl)