Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pria di Masama Diamankan Polisi

159
×

Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pria di Masama Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Luwuk.DikteNews.Com — Aparat Polsek Lamala menangkap dua orang pria berinisial RW alias W (25) dan SL alias S (40) warga Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Keduanya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Lamala Iptu I Nyoman Y Suradi SH, mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Jumat (24/12/2021) lalu di PT. Putra Luwuk Mandiri, Desa Tompotika Makmur, Kecamatan Masama.

Baca Juga :  Cabuli Gadis 16 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi

“PT. Putra Luwuk Mandiri kehilangan karet Compeyer berukuran lebar 1 meter panjang 15 meter dan lebar 65 cm, panjang 5 meter,” ungkap Kapolsek.

Usai mendapat laporan pencurian tersebut, kata Kapolsek, pihanya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SL alias S membenarkan bahwa dirinya bersama tersangka RW alias W telah mengambil karet compeyer milik PT. Luwuk Putra Mandari

Baca Juga :  Tega, Kepala Gadis Belia Diduga Dipukuli Pelaku Pakai Benda Keras

“Mereka berdua masuk di dalam gudang serta memotong karet compeyer menggunakan sebilah parang,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatan kedua tersangka PT. Putra Luwuk Mandari mengalami kerugian sekira Rp 20 Juta.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah parang. Sedangkan untuk karet compeyer masih dalam pengembangan,” tutup Kapolsek.*

(adrian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *