Hukum & Kriminal

Kapolres Banggai : Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar Pelajar

Zulkifly Mangantjo
616
×

Kapolres Banggai : Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar Pelajar

Sebarkan artikel ini

Luwuk.DikteNews.Com — Polres Banggai akan melakukan tindakan tegas apabila aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banggai

Penegasan itu dilakukan usai aparat Polres Banggai mengamankan 12 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan Skolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Luwuk yang diduga terlibat pengeroyokan sesama pelajar dan penyerangan sekolah, Jumat (28/1/2022).

“Agar peristiwa ini tidak terjadi kembali, sesuai penegasan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, akan menindak tegas pelaku tawuran,” ungkap Kompol Margiyanta saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga :  Sempat Terlibat Duel Korban Tewas Penuh Luka Bacokan

Kapolres Banggai menyatakan akan memberikan saksi hukum akan diberikan kepada pelajar yang kembali melakukan aksi tawuran dengan tidak menghilangkan hak-haknya.

Senada Wakapolres Kompol Margiyanta mengatakan, “Hukum itu tegas, siapa berbuat apa. Harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pemberian saksi pidana terhadap pelaku aksi tawuran diharapkan dapat memberikan efek jera,” sebut Kompol Margiyanta.

Kedepan, kata mantan Wakapolres Palu Polda Sulteng ini menyatakan, Polres Banggai akan mengintensifkan kegiatan patroli di sekolah-sekolah dan memeriksa pelajar yang berkeliaran di jalan di luar jam sekolah.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Di Luwuk Diringkus Polisi Bersama Barang Bukti 13 Sachet Sabu

“Patroli di sekolah sudah kami lakukan, tapi akan ditingkatkan guna mencegah terjadinya aksi tawuran lagi,” terang Wakapolres.

Mantan Kabag Ops Polres Banggai ini pun mengimbau para guru agar selalu mengawasi siswanya saat jam sekolah.

“Kami juga mengimbau para orang tua selalu melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” imbaunya.

Sebelumnya aksi tawuran kedua pelajar itu STM dan MAN terjadi pada Kamis 27 Januari 2022, yang sempat dibubarkan warga sekitar.*


(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!