Bunta.DikteNews.Com —Begini jadinya kalau sudah dibawa pengaruh minuman keras (miras). Dua pria di duga dalam keadaan mabuk di amankan Polisi pada Sabtu malam (29/1)2022).
Keduanya berhasil diamankan polisi di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, usai menerima laporan dari masyarakat karena telah meresahkan dan mengganggu warga yang sedang istrahat.
“Mereka dilaporkan warga karena berteriak-teriak yang mana warga sekitar sudah beristirahat. Ternyata mereka sudah dipengaruhi miras,” ungkap Kapolsek Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Polisi selanjutnya mengamankan pria mabuk itu ke Mapolsek Bunta untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
“Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Bunta dan dimintai keterangan,” sebut Iptu Nanang.
Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini mengatakan, bahwa pihaknya selalu bergerak cepat merespon setiap laporan dari masyarakat.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah pro aktif melaporkan setiap kejadian yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tutup Kapolsek.*
(zl)