Hukum & Kriminal

Bisnis Captikus, Polisi Grebek Sebuah Penginapan di Luwuk

Zulkifly Mangantjo
553
×

Bisnis Captikus, Polisi Grebek Sebuah Penginapan di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Personil Sat Sabhara Polres Banggai Geledah Penginapan Bisnis Captikus. (foto/Humas Polres Banggai)

LUWUK.DIKTENEWS.COM — Salah satu penginapan yang terletak di Kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten digeledah polisi, pada Senin malam (4/10/2021).

Penggeledahan Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai itu sekitar pukul 23.30 WITA atas dasar informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

“Anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa penginapan ini sering menjual miras jenis cap tikus,” ungkap Kasat Sabhra Polres Banggai IPTU Jimyarto Anasim SH.

Baca Juga :  Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau Pimpin Penangkapan Tiga Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Betul saja dari penggeledahan dilakukan dari dalam penginapan, polisi berhasil menemukan lima botol captikus dalam kemasan air mineral ukuran 600 ml.

“Barang bukti bersama pemiliknya langsung diamankan anggota ke Mako Sabhara Polres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut,” sebutnya.

IPTU Jimyarto menyatakan, pihaknya selalu konsisten menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kota Luwuk khusunya peredaran miras.

“Polres Banggai sudah berkomitmen berperang melawan peeredaran miras yang menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas,”pungkasnya.*

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Cabul, Setelah Aksi Bejatnya Dilaporkan Orang Tua Korban

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!