BeritaHukum & Kriminal

Dua Gubuk Produksi Miras Dimusnahkan, Ratusan Liter Captikus Diamankan

Zulkifly Mangantjo
953
×

Dua Gubuk Produksi Miras Dimusnahkan, Ratusan Liter Captikus Diamankan

Sebarkan artikel ini

Dua gubuk tempat produksi captikus dimusnahkan dengan cara dibakar,sebagian barang bukti captikus dan bahan baku saguer sekitar 600 liter ikut dimusnahkan di TKP karena medan dilalui tidak memungkinkan membawa semua barang bukti”

DIKTENEWS, Toili — Gubuk pembuatan minuman keras (miras) jenis captikus berada dikawasan hutan lindung Desa Margakencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dimusnahkan aparat Polsek Toili dengan cara dibakar dan sebagian barang bukti captikus serta bahan baku (saguer) juga dimusnahkan dilokasi penemuan.

Operasi Aman Nusa yang digelar Sabtu (13/6/2020), menitik beratkan pada pemberantasan miras diwilayah hukum Polsek Toili, dengan menyasar tempat pembuatan captikus yang masih saja beroperasi.

Baca Juga :  Polsek Batui Amankan Dua Warga Dan Pemilik Miras

Menuju lokasi yang berjarak 10 Kilometer, pihaknya menggunakan kendaraan roda dua, melintasi jalanan berbecek dan medan terjal. Selanjutnya untuk sampai ke TKP, harus ditempuh dengan jalan kaki sejauh 5 Kilometer menerobos kawasan hutan Desa Margakencana.

Saat tiba di TKP, Polisi menemukan dua gubuk yang memproduksi captikus, namun dalam keadaan tak berpenghuni. Diduga pemiliknya telah kabur mengetahui adanya kedatangan Polisi.

Polisipun melakukan pemeriksaan, dan mendapati barang bukti sebanyak 600 liter bahan baku miras (saguer), alat penyulingan, dan 80 liter captikus. Agar gubuk tidak digunakan lagi, oleh pemiliknya yang telah kabur, gubuk lalu dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian barang bukti captikus serta bahan baku saguer juga dimusnahkan dilokasi itu.

Baca Juga :  Pilkada Banggai 2020 Beberapa Tahapan Lagi Kapolres Banggai : Kita Kawal Dan Amankan Sebaik - Baiknya

“Dua gubuk dimusnahkan dengan cara dibakar. Sulitnya medan sebagian barang bukti captikus dan bahan baku saguer dimusnahkan ditempat. Sementara bukti lainya, dan 80 liter captikus diamankan ke Mapolsek Toili,” ujar Kapolsek Toili IPTU Candra, SH kepada media ini Sabtu kemarin (13/6/2020).

Operasi Aman Nusa ini, sambung IPTU Candra adalah bentuk komitmen kami jajaran Polsek Toili dalam memberantas dan memerangi peredaran miras diwilayah ini, yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!