Tidak hanya itu, beberapa kendaraan alat berat yang digunakan perusahaan beroperasi seperti exavator dan buldozer di lingkari pita warna merah putih bertuliskan Kejaksaan RI.

Awak media yang berusaha mendapatkan informasi terkait hal tersebut, melalui pihak perusahaan (PT ANI), membenarkanya.
“Benar ada penyegeIan oleh pihak Kejati Sulteng adanya dugaan korupsi,” ujar Kepala Teknik Tambang (KTT) Kuncoro di konfirmasi via telepon whatsaap, Sabtu 18 Juni 2022.
Namun secara eksplisit (gamblang), Kuncoro tidak menyebutkan seperti apa dugaan korupsi yang sementara ditangani pihak Kejati Sulteng.
Ia berharap permasalahan ini cepat selesai, agar perusahaan kembali beroperasi seperti biasanya. “Semoga permasalahanya ini cepat selesai dan kawan kawan semua bekerja seperti biasanya,” singkatnya.
Ia menambahkan saat ini tidak ada kegiatan dilokasi perusahaan termasuk semua armada perusahaan dikumpulkan di satu titik.
Sampai dengan berita ini tayang, belum berhasil mendapatkan tanggapan pihak Kejati Sulteng.*
(zl/*)