Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Luwuk, Yang Hendak Diamuk Massa

Zulkifly Mangantjo
653
×

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Luwuk, Yang Hendak Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai, Minggu (22/5/2022).

Pria insial SG alias G (23) asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai ini diamankan di Jalan Pulau Tahuna, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, usai menjadi sasaran massa yang kesal akan perbuatannya.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang pemuda di TKP tersebut telah diamuk massa karena tertangkap tangan sedang mencuri satu unit sepeda motor Merk Honda Beat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.

Baca Juga :  Pelaku Homoseksual : Seorang Guru Honorer Cabuli Korban Sejak SD Hingga SMA

Setelah menerima informasi itu petugas langsung berangkat menuju TKP dan langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat,” jelasnya.

Adi Herlambang menyebutkan, saat itu pelapor tengah berada di dalam rumah,tiba-tiba datang tersangka yang pura-pura bertanya kepada seorang saksi pemilik kios di depan rumah korban.

Pelaku bertanya kepada saksi tentang siapa pemilik motor yang di parkir di depan kios milik saksi, sebut perwira pangkat dua melati ini.

Baca Juga :  Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Puluhan Motor Ditinggal Kabur Pemiliknya

Usai menanyakan pemilik motor tersebut,  tersangka naik ke atas rumah, tak lama kemudian turun dan langsung mendorong sepeda motor milik pelapor.

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini tengah dalam pemeriksaan penyidik. pungkasnya.*

(aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!