Daerah

Tokoh Masyarakat Bunta Husain Mihari Dukung Kejati Sulteng Terkait Kasus Hukum PT ANI

Zulkifly Mangantjo
721
×

Tokoh Masyarakat Bunta Husain Mihari Dukung Kejati Sulteng Terkait Kasus Hukum PT ANI

Sebarkan artikel ini
Husain Mihari
Tokoh Masyarakat Bunta Husain Mihari (foto : diktenews)

Dalam pertemuan itu kata sosok yang kerap mengisahkan sejarah Bunta, menurutnya pihak perusahaan itu bertanya, “Apakah masyarakat Bunta menerima kami atau tidak,” ujarnya dalam pertemuan kala itu.

Kami warga Bunta tentunya welcome setiap perusahaan yang ingin berinvestasi di wilayah ini, asalkan patuh dan taat dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Namun fakta hari ini, jauh dari ekpektasinya. Bahkan dirinya kaget kalau PT ANI melanggar aturan yang ada, sehingga berbuntut pada penyegelan Kejati Sulteng.

Melihat kondisi hari ini, Om Nini menitipkan pesan moril pada seluruh masyarakat Kecamatan Bunta terlebih karyawan PT. ANI, untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menjaga keamanan bersama.

“Kalu torang tidak pake lagi aturan hukum, so bagimana torang pe kehidupan berbangsa dan bernegara ini,” tutur Husain dengan dialeg lokal.

Baca Juga :  Mubazir, Bangunan Kios Terbengkalai

Tidak hanya sebatas mendukung, Om Nini juga mengatakan, pentingnya hasil akhir dari penanganan hukum yang dilakukan Kejati Sulteng, untuk dapat diketahui masyarakat.

“Supaya bisa jelas bagi kita semua, dan kita tau hitam putih dari permasalahan ini,” ucapnya.

Jauh lebih penting juga masyarakat jangan sampai terprovokasi atau terpancing dengan hasutan oknum yang dapat merugikan kita semua.

“Intinya jangan terprovokasi atau terpancing. Ini masalah hukum kerena bisa berdampak hukum pada kita dalam menghalang halangi proses hukum itu sendiri, dan aturanya ada itu,” terangnya.

Ia mengakui keluarganya banyak yang bekerja diperusahaan, saya ingatkan, jangan mau dimanfaatkan oknum hanya untuk kepentingan sepihak karena yang rugi kita sendiri bisa terjerat hukum.

Saya katakan walau pun kehidupan kalian, bergantung pada perusahaan, tapi kita harus objektif melihatnya, bahwa perusahaan ini sedang terlilit masalah hukum.

Baca Juga :  Muscab Gapensi, Bupati Beri Peluang Pengusaha Lokal Dan Tegaskan Tidak Ada 'Fee' Ke Dinas Atau Bupati Dan Wabup

“Jadi kita semua harus menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Ini masalah hukum jadi penyelesainya harus dengan hukum juga,” tambahnya.

Sampai saat ini, Bunta aman – aman saja, walau beberapa hari lalu ada warga yang mendatangi Kantor Cabjari Bunta sekedar mempertanyakan kasus hukum PT ANI lama atau tidak, menurutnya itu keliru, apalagi heboh diluar bahwa itu aksi demo, tentu sangat keliru dan tidak benar.

Saya yakin masyarakat Bunta cerdas melihatnya, dan mari kita semua menjaga daerah kita dan mempercayakan kasus hukum pada Kejati Sulteng.

“Mari kita jaga daerah kita, dan sekali lagi jangan mau dimanfaatkan oknum, karena ini masalah hukum,” tutupnya.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!