LUWUK — Usai menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Ke – 16, Selasa (5/7).
Bupati Banggai menerima banyak pertanyaan dari juru bicara fraksi perihal persoalan daerah. Rata-rata fraksi di DPRD Banggai mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah menyelesaikan persoalan terkait penerimaan pajak, retribusi yang belum maksimal serta permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
Tidak hanya itu, tapal batas dan rencana peniadaan honorer, serta permasalah tender pada proyek pembangunan infrastruktur juga mewarnai pandangan dari fraksi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banggai dengan tegas menjelaskan secara jelas dan terperinci, faktor penyebab mengapa permasalahan itu terjadi, dan menekankan bahwa pemerintah daerah (pemda) masih terus bekerja untuk mengupayakan solusi.
Pertama, perihal pemasukan pajak dan retribusi daerah, menurut Bupati, penyebab terjadinya kondisi itu, adalah karena Pandemi tahun 2021 yang menyebabkan kurangnya wisatawan yang datang sehingga destinasi wisata, perhotelan dan rumah makan mengalami penurunan pendapatan.