Beliau juga menjelaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan tanggung jawab kesulitan untuk memungut retribusi karena tidak mempunya perangkat yang memadai. “Seperti contoh, Dinas Perikanan hanya boleh menarik retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sedangkan TPI hanya ada di wilayah perkotaan,” ujarnya.
Jadi yang kita lakukan saat ini kata Bupati adalah membangun TPI terlebih dahulu, sehingga ketika nelayan kita berikan bantuan, dan hasil perikanannya diolah di TPI, mereka dapat hasilnya, dan juga menyumbang untuk pendapatan daerah.
Kedua, menyoal tapal batas, dirinya telah memberikan instruksi kepada pejabat terkait untuk segera melakukan pengadaan, guna menunjang rencana pemekaran beberapa daerah, baik desa maupun kecamatan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih efektif.
Ketiga, Pemda telah melakukan inventarisasi lahan bersertifikat milik masyarakat yang masuk pada wilayah HGU perusahaan, dimana saat ini daftar tersebut telah diajukan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk dilakukan verifikasi kembali.
“Kami tidak tinggal diam terkait masalah lahan yang dikeluhkan petani, hanya saja perlu waktu menunggu hasil kerja yang dilakukan tim Pokja, jika ada lahan masyarakat yang masuk HGU akan kita keluarkan dan diputuskan untuk menjadi plasma,” jelasnya.
Dijelaskan juga bahwasanya permasalahan tenaga honorer bukan hanya menjadi concern Pemda Banggai tetapi semua pimpinan daerah untuk terus melakukan desakan kepada kementrian agar menghadirkan solusi untuk mengatasi permasalah tersebut.
Terakhir, soal tender, Bupati mengimbau kepada OPD pelaksana agar memprioritaskan perusahaan lokal supaya perputaran uang terjadi di Kabupaten Banggai.*
(zl/*)