Pemda Banggai

LKPD Semakin Baik Pemda Banggai Raih WTP 10 Kali Berturut Turut

Zulkifly Mangantjo
877
×

LKPD Semakin Baik Pemda Banggai Raih WTP 10 Kali Berturut Turut

Sebarkan artikel ini
LKPD Kabupaten Banggai
Bupati Banggai atas LKPD Kabupaten Banggai tahun 2021 dan RKPD Kabupaten Banggai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021

LUWUK — Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan tanggung jawab moril secara konstitusi.

Dan ekskutif selaku pemegang mandat pelaksana anggaran daerah untuk menyampaikan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2021.

Hal ini, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 194 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD pada DPRD.

Baca Juga :  Mendagri Respon Positif Inisiatif Bupati Banggai Bahas APBD Perubahan 2023 Pasca di Tolak Pemprov Sulteng

Dengan di lampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menyadari bahwa raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan penjelasan atas semua kegiatan Government Service pelayanan pemerintah daerah melalui progress pencapaian program dan kegiatan dalam periode anggaran.

Dengan demikian, maka raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 merupakan gambaran hasil maksimal kegiatan pemerintah serta jangkauan pelaksanaan program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran tersebut.

Baca Juga :  Miliki Saham Rp 16 Milyar Di Bank Sulteng, Pemkab Banggai Terima Rp 500 Juta Dana CSR

Hal itu disampaikan pada keterangan Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang DPRD Kabupaten Banggai saat rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, Selasa 5 Juli 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!