LUWUK — Jelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan di laksanakan pada tahun 2024, data pemilih di Kabupaten Banggai terus diperbarui.
Perbedaan data pemilih yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai dan yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiap kabupaten/kota, perlu dibenahi melalui upaya sinkronisasi data pemilih.
Untuk menyinkronkan data tersebut, KPU Banggai bersama Pemerintah Kabupaten Banggai membentuk Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.