Tidak akuratnya data pemilih berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, baik pada saat pemilu maupun pasca pemilu. Untuk itu, bupati mengimbau para camat dan kepala desa agar terus berkoordinasi dengan KPU Banggai.
Pemkab Banggai juga telah menyiapkan narahubung di tiap tiap kecamatan yang akan bertugas memberikan informasi terkini tentang data kependudukan di wilayah kerjanya masing masing.
Pada rapat pembentukan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Jumat (5/8/2022), KPU Banggai mencatat, setidaknya terdapat 3.586 data pemilih yang tidak sinkron dengan data yang ada dalam SIAK Kemendagri.