Atas perbuatan tersangka, korban mengalami luka pada bagian kepala, badan, leher, bahu, kaki, lengan dan bagian dada.
“Lengan bagian bawah korban putus dan juga patah pada kelingking tangan kanan,” imbuhnya.
Rudi menjelaskan, dari pengakuan tersangka menghabisi nyawa korban lantaran merasa keberatan pada malam hari melihat korban di dekat rumah menjelma seperti hewan.
“Pada tahun 2004 tersangka pernah melakukan kasus yang sama di kecamatan Masama, Kabupaten Banggai,” jelasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bualemo, sedangkan untuk jenazah korban telah dibawa ke rumahnya menggunakan mobil ambulance untuk di kebumikan.
“Mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan tersangka akan diamankan di Mapolres Banggai,” pungkasnya.*
(zl/*)