Nasional

JAM-PIDUM Pastikan Tersangka FS Dkk Dapatkan Perlakuan Sama Dengan Perkara Lain, Tidak Ada Perlakuan Khusus

Zulkifly Mangantjo
2887
×

JAM-PIDUM Pastikan Tersangka FS Dkk Dapatkan Perlakuan Sama Dengan Perkara Lain, Tidak Ada Perlakuan Khusus

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pastikan tersangka FS dan kawan kawan mendapatkan perlakukan sama dengan perkara lain, tidak ada perlakuan khusus.(foto : pusat penerangan hukum/kejaksaan agung)

JAM-Pidum mengatakan bahwa para tersangka akan diberikan keputusan oleh hakim yang seadil-adilnya, dan JAM-Pidum selaku penegak hukum selalu berpegang teguh dalam proses memberikan keadilan dan harus mengacu pada alat bukti, bukan asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

JAM-Pidum berpesan pada para Jaksa agar pikiran jangan terganggu oleh hal-hal di luar penegakan hukum.
Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa sebagai penegak hukum dan Jaksa, memberikan perlakuan yang sama pada seluruh tersangka termasuk tersangka REPL yang berstatus sebagai justice collaborator.

“Nanti pengadilan yang melihat bagaimana Tersangka REPL dalam hal selaku justice collaborator,” tambahnya.

Baca Juga :  Mantan Bupati Indragiri Hulu Dan Owner Sawit Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!