BANGGAI — Gerak cepat aparat Polres Touna berhasil mengungkap terduga pencabulan, terjadi pada Rabu malam (11/01/2023) di sebuah rental PS, Jalan Muslaini, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una.
“Keberhasilan Satuan Reskrim Polres Touna mengungkap kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B / 11/I/2023/Spkt/Res.Touna/Sulteng, tanggal 11 Januari 2023,” kata Wakapolres Touna Kompol Zulkifli, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH saat konferensi pers di gedung Endra Dharma Laksana Polres Touna, Kamis (12/01/2023).
Kompol Zulkifli mengungkapkan, terduga pelaku persetubuhan dan atau pencabulan berjumlah 13 orang berinisial MR (23), MNF (19), FD (19), R (23), ARS (18), ASB (18), MK (17), F (17), MR (19), MSM (22), MF (19), MH ( 22), MR (23).
“Adapun saksi berada di TKP yaitu berinisial MS (17). Sementara barang bukti berupa 1 lembar celana panjang leging warna hitam dan 1 lembar celana dalam warna ungu,” ungkap Wakapolres Touna.