Daerah

FRAKSI Pertanyakan Keberpihakan Forkopimda

Zulkifly Mangantjo
585
×

FRAKSI Pertanyakan Keberpihakan Forkopimda

Sebarkan artikel ini
Fraksi
Fraksi

BANGGAI — Penahanan terhadap Demas Saampap (60), Petani Desa Honbola, Kecamatan Batui semakin menarik simpati publik.

Reaksi dan kecaman turut di gaungkan sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung Front Aksi Rakyat Sipil (Fraksi).

Puluhan masa aksi ini menggelar solidaritas mengumpulkan 1000 koin dan lantunan puisi untuk kebebasan Demas di Lampu Merah, Kelurahan Karaton,  Senin 16 Januari 2023.

Afandi Bungalo koordinator lapangan (korlap) dalam rilisnya diterima redaksi, menerangkan saat ini oknum peyelenggara institusi hukum maupun pemerintahan daerah Kabupaten Banggai, tak memiliki hati nurani.

Menurutnya disaat ketimpangan agraria dan kriminalisasi yang terjadi terhadap Demas, Forkopimda malah asik mempertontonkan Lato – lato di hadapan publik.

Baca Juga :  Petani Sawit Batui Demo PT Sawindo Cemerlang

“Sampai hari ini om Demas masih di Polres Banggai, belum ada upaya pihak pemerintah maupun Kejaksaan Negeri Banggai untuk melakukan penangguhan padahal saat ini kesehatan pak Demas sedang menurun,” tegas Afandi.

Lanjut, Afandi mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, sebelumnya pihak keluarga telah membuat dokumen persyaratan penangguhan Demas.

Namun, pihak Kejaksaan Negeri Banggai malah menolak dan menerangkan jika berkas kasus Demas telah di limpahkan ke Pengadilan Negeri Luwuk.

“Tapi saat kami dan keluarga korban mengecek ternyata kasus om Demas belum teregister di PN Luwuk,” ujarnya dalam rilisnya.

Sehingga menurut Fraksi bahwa ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap gerakan petani, serta terhadap Demas khususnya.

Baca Juga :  Kapolda Cup 2023 : 177 Peserta Ikut Lomba Menembak di Polda Sulteng Meriahkan Hari Bhayangkara ke 77

Sebelumnya bahwa berdasarkan surat perintah membawa dan menghadapkan tersangka nomor S.Pgl/730.b/I/2023/Reskrim pada tanggal 3 Januari 2023, Demas di jemput oleh Penyidik di kebunya sekitar jam 17.30 Wita. Kemudian Rabu, 4 Januari 2023 Demas petani yang berjuang atas tanah leluhurnya di tahan di Polres Banggai.

Padahal sejak tahun 1966 keluarga Demas telah menguasai lahan di Balo, Desa Honbola dan di tahun 2014 Pemerintah Desa Honbola menertibkan Surat Keterangan Tanah terkait kepemilikan tanah Demas serta tahun 2015 perusahaan PT. Sawindo Cemerlang menyepakati berita acara terkait pengakuan lahan Demas.*

(zl/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!