BANGGAI — Persatuan Anggota Badan Permusyarawatan Desa Se-Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai menyikapi keras maraknya pemberhentian Kader Posyandu, Guru Paud oleh oknum Kepala Desa (Kades).
Bahkan laporan masyarakat dan aspirasi BPD Se-Kabupaten Banggai di terima PABPDSI Banggai, para oknum kades terkesan otoriter dan meresahkan, menyusul sepihak memberhentikan Kader Posyandu dan Guru Paud tanpa prosedur dan mekanisme sebagaimana amanat regulasi.