BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai terus berupaya mereformasi satuan kerja maupun unit kerjanya menuju birokrasi yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Tahun ini, Puskesmas Simpong secara resmi dicanangkan sebagai satu unit kerja yang akan dinilai dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pencanangan tersebut diresmikan oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, di Puskesmas Simpong, Jumat (19/5/2023).
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka memberikan apresiasi pada seluruh jajaran Puskesmas Simpong dan Inspektorat Banggai selaku tim penilai internal yang selama enam bulan intens memberikan pendampingan.
“Terima kasih untuk teman – teman di Puskesmas Simpong, semoga setelah dicanangkan sebagai zona integritas WBK, ke depan semakin maju,” ucapnya.
Sambungnya ini akan menjadi perhatian khusus bagi saya untuk menambah bagian bagian yang diperlukan, kami percaya bahwa teman teman sudah bekerja dengan baik.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Imran Suni mengatakan, pihaknya memutuskan mengajukan Puskesmas Simpong menjadi unit kerja yang layak dinilai oleh Kemenentrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) terkait predikat WBK setelah melakukan serangkaian monitoring dan penilaian.
Alasannya, puskesmas di kepalai Sumiantry dinilai baik dalam mengelola anggaran dan bersih dari temuan. “Karena syarat utamanya adalah tidak terdapat temuan, bersih dari temuan. Satu-satunya puskesmas yang bebas temuan adalah Puskesmas Simpong,” sebut Imran Suni.
Saat ini baru Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Banggai yang berhasil menyandang predikat WBK.
Adapun sejumlah poin penilaian WBK meliputi pelayanan yang diberikan, integritas, akuntabilitas, responsif, dan inovatif.
Kepala Dinas Kesehatan Banggai dr I Wayan Suartika mengatakan, Puskesmas Simpong juga tengah dipersiapkan untuk beralih menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Peralihan tersebut merujuk pada arahan Kementerian Kesehatan.
“Karena ke depan, semua puskesmas diarahkan untuk menjadi BLUD. Saat ini sedang dipersiapkan dokumen serta persyaratan menuju BLUD,” ujar dr. Wayan.*
Sumber (DKISP) Banggai