Izin
Menyangkut perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Tobelombang, kami tidak masuk di situ karena itu hal teknis, menunggu kehadiran Dinas dan BPN sesuai hasil pertemuan kami kemarin di kabupaten, “Tim akan turun ke lapangan tinggal menunggu Pak Bupati Banggai,” terangnya.
BPN juga menjadwalkan turun lapangan melalui (Tim B) setelah dokumen dokumen rampung. Nah sebagai pemerintah kecamatan dan unsur forkopimcam kami memediasi supaya aktifitas masyarakat dan perusahaan dapat berjalan. “Alhamduliilah semua di sepakati dalam pertemuan tadi,” ucapnya.
Terkait penyampaian aspirasi masyarakat lewat aksi unjuk rasa (unras) saya kira tidak perlu lagi karena kita sudah mempercayakan pada Pemerintah Daerah dan BPN yang menjadwalkan turun meninjau lokasi PT. Tobelombang.
“Jadi kalau perpanjangan izin atau pembaharuan izin ada mekanismenya. Termasuk juga mendata lahan produktif dan non produktif,” paparnya.