Dalam kegiatan tersebut terdapat 3 agenda penting antaranya
- Penandatanganan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
- Penyerahan rencana aksi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang telah di tandatangani, dan
- Pembukaan kegiatan pembahasan pemantauan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester I 2023.
Pertanyaan
Usia penandatanganan, Bupati Banggai Amirudin berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar pengelolaan keuangan daerah, khususnya berkaitan dengan rencana penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD (Banggai Energi).
Menjawab itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah Binsar Karyanto menyampaikan, penyertaan modal daerah ke BUMD dapat dilakukan sepanjang BUMD memiliki core bisnis yang jelas dan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Banggai Amirudin mengharapkan terjadi akselerasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan BPK RI serta terjadi perbaikan didalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.*
(zl/*)